MAKNA DAN HAKIKAT DEMOKRASI Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan Negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh sila-sila Pancasila atau nilai-nilai luhur Pancasila. Secara luas demokrasi Pancasila berarti kedaulatan rakyat yang berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila pada bidang politik, ekonomi, dan sosial. Secara sempit demokrasi Pancasila berarti kedaulatan rakyat yang dilaksanakan menurut hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. (Apik Gandamana, 2019). Affan Gaffar, (2000) sebagaimana dikutip Dwi Sulisworo, DKK, (2012) memaknai demokrasi dalam dua bentuk yaitu pemaknaan secara normatif ( demokrasi normatife) dan empirik ( demokrasi empirik) Demokrasi Normatif adalah demokrasi yang secara ideal hendak dilakukan oleh sebuah Negara, sedangkan Demokrasi Empirik adalah demokrasi dalam perwujudannya pada dunia politik praktis. Makna demokrasi sebagai dasar hidup bermasyarakat dan bernegara mengandung pengertian bahwa rakyatla
Referensi terbaik ada di sini.