MAKNA DAN HAKIKAT DEMOKRASI Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan Negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh sila-sila Pancasila atau nilai-nilai luhur Pancasila. Secara luas demokrasi Pancasila berarti kedaulatan rakyat yang berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila pada bidang politik, ekonomi, dan sosial. Secara sempit demokrasi Pancasila berarti kedaulatan rakyat yang dilaksanakan menurut hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. (Apik Gandamana, 2019). Affan Gaffar, (2000) sebagaimana dikutip Dwi Sulisworo, DKK, (2012) memaknai demokrasi dalam dua bentuk yaitu pemaknaan secara normatif ( demokrasi normatife) dan empirik ( demokrasi empirik) Demokrasi Normatif adalah demokrasi yang secara ideal hendak dilakukan oleh sebuah Negara, sedangkan Demokrasi Empirik adalah demokrasi dalam perwujudannya pada dunia politik praktis. Makna demokrasi sebagai dasar hidup bermasyarakat dan bernegara mengandung pengertian bahwa rakyatla
PROGRAM PEMERINTAH DALAM RANGKA PEMERATAAN DI DAERAH TERTINGGAL Salahsatu program pemerintah dalam rangka pemerataan di daerah tertinggal adalah program dana desa. Menurut Risharyudi Triwibowo staff kusus mentri Desa dan PDT, seperti dikutip republika.co.id mengatakan bahwa Selama empat tahun program dana desa berjalan, lanjutnya, desa telah melakukan pembangunan masif yang belum pernah terjadi sebelumnya. Dalam catatan Kemendes PDTT, setidaknya telah terbangun 158.619 kilometer jalan desa, 1.028.225 meter jembatan desa, 39.656 unit saluran irigasi, 7.421 pasar desa, 48.694 unit PAUD, 18.477 unit Posyandu, 178.034 unit MCK, dan lainnya. Pembangunan di diesa terbagi dalam dua aspek, untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dana desa ini tentu bukan hanya sekadar menjawab kebutuhan infrastruktur dasar di desa, melainkan juga dapat mengurangi pengangguran dan urbanisasi. Di Papua, Kemendes PDTT telah menggulirkan anggaran untuk men