Skip to main content

dampak positif dan negatif pembagian kekuasaan pemerintah indonesia sebelum dan sesudah amandemen UUD 1945

A.   PEMBAGIAN KEKUASAAN SEBELUM AMANDEMEN UUD 1945

1.      MPR
Sebelum amandemen, MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) merupakan lembaga tertinggi negara yang diberikan kekuasaan tak terbatas. Pada saat itu MPR memiliki wewenang untuk :
a.       Membuat putusan yang tidak dapat ditentang oleh lembaga negara lain, termasuk menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang pelaksanaaanya dimandatkan kepada Presiden.
b.      Mengangkat Presiden dan Wakil Presiden.
c.       Meminta dan menilai pertanggungjawaban Presiden mengenai pelaksanaan GBHN.
d.      Memberhentikan presiden bila yang bersangkutan melanggar GBHN
e.       Mengubah Undang-Undang Dasar.
f.       Menetapkan pimpinan majelis yang dipilih dari dan oleh anggota MPR.
g.       Memberikan keputusan terhadap anggota yang melanggar sumpah anggota MPR
h.      Menetapkan peraturan tata tertib Majelis



2.      DPR
DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) adalah lembaga perwakilan rakyat yang tidak dapat dibubarkan oleh Presiden. Anggota DPR adalah Anggota Partai Politik peserta pemilu yang dipilih oleh rakyat. DPR tidak bertanggung jawab terhadap Presiden. Sebelum diadakannya amandemen, tugas dan wewenang DPR adalah:
a.    Mengajukan rancangan undang-undang
b.   Memberikan persetujuan atas Peraturan Perundang-undangan (Perpu)
c.    Memberikan persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
d.   Meminta MPR untuk mengadakan sidang istimewa.

3.         Presiden
Presiden adalah lembaga negara yang memiliki kekuasaan untuk menjalankan pemerintahan. Di Indonesia, presiden menjabat sebagai kepala negara dan juga kepala pemerintahan. Sebelum amandemen dilakukan Presiden diangkat oleh MPR dan bertanggung jawab kepada MPR. Selain itu sebelum amandemen juga tidak dijelaskan adanya aturan mengenai batasan periode jabatan seorang presiden dan mekanisme yang jelas mengenai pemberhentian presiden dalam masa jabat. Selain itu pada masa sebelum amandemen, Presiden memiliki hak prerogatif yang besar
Adapun wewenang Presiden antara lain:
a.       Memegang posisi dominan sebagai mandatori MPR
b.      Memegang kekuasaan eksekutif, kuasaan legislatif dan yudikatif.
c.       Mengangkat dan memberhentikan anggota BPK
d.      Menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang dalam situasi yang memaksa
e.       Menetapkan Peraturan Pemerintah
f.       Mengangkat dan memberhentikan meteri-menteri

4.      Mahkamah Agung (MA)
Sebelum amandemen Undang-undang Dasar 1945, kekuasaan kehakiman dilakukan hanya oleh mahkamah agung. Lembaga mahkamah agung bersifat mandiri dan tidak boleh diintervensi atau dipengaruhi oleh cabang kekuasaan lainnya. Wewenang sebelum amandemen
a.       Berwenang mengadili pada tingkat kasasi
b.      Menguji peraturan perundang-undangan
c.       Mengajukan tiga orang hakim konstitusi
d.      Memberikan pertimbangan kepada presiden untuk memberikan grasi dan rehabilitasi.

5.      BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan)
Sebelum amandemen tidak banyak dijelaskan menenai BPK. BPK bertugas untuk memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara. Hasil dari pemeriksaan keuangan tersebut kemudian dilaporkan kepada DPR.

6.      DPA (Dewan Pertimbangan Agung)
DPA memiliki kewajiban untuk memberi jawaban terhadap pertanyaan Presiden. DPA juga serta berhak untuk mengajukan usulan kepada pemerintah. Sama Seperti BPK, UUD 1945 tidak banyak menjelaskan tentang DPA.

klik2

1 2 3

Comments

Popular posts from this blog

dampak perubahan sosial, terhadap kemajuan masyarakat dan perkembangan masyarakat menuju kehidupan yang demokratis

A.    PERUBAHAN SOSIAL Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk nilai, sikap-sikap sosial, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat. William F. Ogburn mengatakan bahwa Perubahan sosial adalah perubahan yang mencakup unsur-unsur kebudayaan baik material maupun immaterial yang menekankan adanya pengaruh besar dari unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.

Menjalin relasi antar komunitas lokal untuk memperkuat posisi dalam merespon perubahan sosial yang di sebabkan globalisasi.

Komunitas lokal adalah masyarakat yang bermukim atau mencari nafkah di sekitar pabrik, kantor, gudang, tempat pelatihan, tempat peristirahatan, atau di sekitar aset tetap perusahaan lainnya. Dalam pelaksanaan fungsi PR, komunitas lokal dipandang sebagai suatu kesatuan denganperusahaan yang memberi manfaat timbal balik.

pengertian dan macam macam musytarak, muradif, dan mafhum.

Syariat Islam bersumber dari nash-nash berbahasa arab yang berbentuk Al Qur’an dan Al Hadits. Dalam setiap lafadz Al Qur’an dan Al Hadits mempunyai makna musytarak, muradif ataupun mafhum. Makna musytarak, muradif ataupun mafhum mempunyai kegunaan untuk membatasi objek hukum. Hal itu dikarenakan Islam memiliki syariat atau hukum yang mengatur segala sendi-sendi kehidupan manusia, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam masalah hubungan dengan tuhan. Memahami musytarak, ‘muradif ataupun mafhum sangatlah penting supaya pemahaman manusia tentang makna dari nash-nash itu sesuai dengan maksud yang dituju oleh Allah dalam nash tersebut. Karena jika suatu lafadz tidak diketahui musytarak, muradif ataupun mafhum -nya maka lafadz itu belum jelas maksudnya karena maknanya tidak terbatas.

Bonus demografi dan dampaknya terhadap pembangunan

Indonesia sebentar lagi telah mengalami fenomena sosial yakni, Bonus Demografi atau bisa disebut Ledakan Penduduk. Fenomena Bonus Demografi dicirikan dengan jumlah penduduk usia produktif jauh lebih banyak dibanding jumlah penduduk usia non produktif. Indonesia diprediksi akan mencapai titik puncak Bonus Demografi pada tahun 2020 dengan jumlah penduduk mencapai 280 juta. Dari data tersebut, jumlah penduduk usia produktif lebih banyak 1,9% dibandingkan jumlah penduduk usia non produktif. Hal tersebut merupakan pengaruh positif bagi bangsa Indonesia. Karena, dengan semakin melimpahnya Sumber Daya Manusia (SDM) usia produktif, maka tenaga kerja untuk produksi akan semakin banyak. Hal ini mengakibatkan peningkatan pendapatan daerah maupun nasional.

perkembangan jalur transportasi dan perdagangan internasional di indonesia

A.    PERKEMBAGAN JALUR TRANSPORTASI   DI INDONESIA 1.       TRANSPORTASI AIR Berawal dari pelayaran pd masa Kerajaan Bahari (Sriwijaya) dan Majapahit yg dilakukan oleh Laksamana Cheng Ho, pelayaran Portugis-Spanyol, dan pelayaran VOC pada abad ke-16, Laksamana Cheng Ho melakukan pelayaran dari Tiongkok ke Samudra Hindia melewati Kep. Indonesia Bagian Barat, sampai ke Timur Tengah dan Pantai Timur Afrika dengan tujuan ekspedisi laut yg banyak menginspirasi dlm pelayaran Spanyol dan Portugis dlm bidang perkapalan.    Pelayaran Cheng Ho di Nusantara diawali Kerajaan Samudra Pasai, dan dilanjutkan ke Pelabuhan Palembang, P.Bangka, Pelabuhan Sunda Kelapa, dan Pelabuhan Muara Jati. Ia memimpin armada perdagangan dan menyebarkan agama islam di Nusantara, Malaysia, dan Brunei.    Sementara VOC berhasil merebut pelabuhan dan melakukan monopoli perdagangan serta melarang pribumi melakukan pelayaran di Perairan Nusantara, VOC mendominasi dunia maritim Nusantara selama ±2 abad D

Pengaruh HAM, Demokrasi, dan Lingkungan Hidup terhadap Ketahanan Nasional

A.     MENGAPA KETAHANAN NASIONAL DAPAT DIPENGARUHI OLEH HAM, DEMOKRASI, DAN LINGKUNGAN HIDUP?             Menurut LEMHANAS, Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri langsung atau tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.             Ketahanan nasional memiliki tiga wajah, yakni sebagai konsepsi atau doktrin, sebagai kondisi dan sebgai strategi. Sebagai konsepsi, ketahanan nasional adalah suatu konsepsi khas bangsa Indonesia yang digunakan untuk dapat menanggulangi segala bentuk dan macam ancaman yang ada. Konsepsi ini dibuat dengan menggunakan ajaran “Asta Gatra”. Oleh karena itu, konsepsi ini dapat dinamakan “Ketahanan nasional Indonesia berlandaskan pada ajaran Asta Gatra”. Bahwa kehidupan nasional ini dipengaruhi oleh dua aspe

karakteristik bioma di Dunia

Bioma merupakan sebuah ekosistem besar dan luas yang didalamnya terdapat berbagai flora dan fauna yang di lindungi yang khas pada bioma tertentu. Di dalam sebuah bioma biasanya terdapat tiga pelaku utama yaitu produsen, konsumen dan decomposer (pengurai). Sebuah bioma biasanya terbentuk sesuai dengan letak geografis atau letak astronomis. Bioma terbagi menjadi 6 jenis bioma utama dimana masing-masing bioma memiliki karakteristik dan kekhasan tertentu.

faktor dinamika dan proyeksi kependudukan

Dinamika penduduk adalah perubahan keadaan penduduk. Perubahan-perubahan tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal. Dinamika atau perubahan lebih cenderung pada perkembangan jumlah penduduk suatu negara atau wilayah tersebut. Jumlah penduduk tersebut dapat diketahui melalui sensus, registrasi dan survey penduduk. Perkembangan jumlah penduduk yang tinggi apabila tidak diikuti dengan pertumbuhan ekonomi yang seimbang maka akan berakibat kepada sumber daya manusia yang berkualitas rendah. Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk agar permasalahan yang timbul dapat ditekan sekecil mungkin.

permasalahan sosial akibat perubahan sosial tingkat lokal globalisasi

A.    GLOBALISASI Globalisasi adalah masuknya semua aspek kehidupan yang mendunia. Yang dimaksud dengan semua aspek kehidupan yaitu mulai dari makanan, pakaian, budaya sampai dengan media komunikasi dan informasi. Dan juga perubahan yang mempunyai pengaruh dalam mendorong munculnya berbagai kemungkinan tentang perubahan dunia yang akan berlangsung. Pengaruh globalisasi dapat menghilangkan berbagai halangan dan rintangan yang menjadikan dunia semakin berguna dan saling bergantung satu sama lainnya.

pengertian ketahanan pangan, bahan industri, energi baru dan terbarukan

A.    KETAHANAN PANGAN Ketahanan pangan adalah ketersediaan pangan dan kemampuan seseorang untuk mengaksesnya. Sebuah rumah tangga dikatakan memiliki ketahanan pangan jika penghuninya tidak berada dalam kondisi kelaparan atau dihantui ancaman kelaparan. Ketahanan pangan merupakan ukuran kelentingan terhadap gangguan pada masa depan atau ketiadaan suplai pangan penting akibat berbagai faktor seperti kekeringan, gangguan perkapalan, kelangkaan bahan bakar, ketidak stabilan ekonomi, peperangan, dan sebagainya. Penilaian ketahanan pangan dibagi menjadi keswadayaan atau keswasembadaan perorangan (self-sufficiency) dan ketergantungan eksternal yang membagi serangkaian faktor risiko. Meski berbagai negara sangat menginginkan keswadayaan secara perorangan untuk menghindari risiko kegagalan transportasi, namun hal ini sulit dicapai di negara maju karena profesi masyarakat yang sudah sangat beragam dan tingginya biaya produksi bahan pangan jika tidak diindustrialisasikan.Kebalikannya, keswada