A.
KETAHANAN
PANGAN
Ketahanan pangan adalah ketersediaan pangan dan kemampuan seseorang
untuk mengaksesnya. Sebuah rumah tangga dikatakan memiliki ketahanan pangan
jika penghuninya tidak berada dalam kondisi kelaparan atau dihantui ancaman
kelaparan. Ketahanan pangan merupakan ukuran kelentingan terhadap gangguan pada
masa depan atau ketiadaan suplai pangan penting akibat berbagai faktor seperti
kekeringan, gangguan perkapalan, kelangkaan bahan bakar, ketidak stabilan
ekonomi, peperangan, dan sebagainya. Penilaian ketahanan pangan dibagi menjadi
keswadayaan atau keswasembadaan perorangan (self-sufficiency) dan
ketergantungan eksternal yang membagi serangkaian faktor risiko. Meski berbagai
negara sangat menginginkan keswadayaan secara perorangan untuk menghindari
risiko kegagalan transportasi, namun hal ini sulit dicapai di negara maju
karena profesi masyarakat yang sudah sangat beragam dan tingginya biaya
produksi bahan pangan jika tidak diindustrialisasikan.Kebalikannya, keswadayaan
perorangan yang tinggi tanpa perekonomian yang memadai akan membuat suatu
negara memiliki kerawanan produksi.
Pengertian pangan menurut UU nomor 18 tahun 2012 adalah segala
segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan,
kehutanan perikanan, peternakan baik yang di oleh maupun tidak di oleh yang di
peruntukan sebagai makanan dan minuman bagi konsumsi manusia.
Penegertian ketahanan pangan menurut UU nomor 18 tahun 2012 adalah
kondisi terpenuhi nya pangan bagi negara sampai perorangan, yang mencerminkan
dari tersedia nya pangan yang cukup baik jumlah maupun mutu, aman,beragam,
bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan
dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif secara
berkelanjutan.
Undang-undang No.7 Tahun 1996 tentang Pangan, mengartikan ketahanan
pangan sebagai : kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga, yang
tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman,
merata, dan terjangkau. Pengertian mengenai ketahanan pangan tersebut mencakup
aspek makro, yaitu tersedianya pangan yang cukup; dan sekaligus aspek mikro,
yaitu terpenuhinya kebutuhan pangan setiap rumah tangga untuk menjalani hidup
yang sehat dan aktif.
Pada tingkat nasional, ketahanan pangan diartikan sebagai kemampuan
suatu bangsa untuk menjamin seluruh penduduknya memperoleh pangan yang cukup,
mutu yang layak, aman; dan didasarkan pada optimalisasi pemanfaatan dan
berbasis pada keragaman sumber daya lokal.
1) Ketersediaan pangan
Ketersediaan pangan di suatu daerah di tentukan oleh produksi
pangan di daerah tersebut, perdaganga, mekanisme perdagangan, cadangan dari
pemerintah, dan faktor faktor yang mempengaruhi produksi nya iyalah iklim,
jenis tanah, curah hujan, irigasi, komponen pertanian dan insentif petani.
2) Akses pangan
Akses pangan masyarakat di pedesaan dan perkotaan di idonesia masih
tergolong renah, kendala akses panga tersebut di pengaruhi beberapa aspek yaitu
aspek fisik ( ketersediaan pangan dan infrastruktur), aspek ekonomis ( daya
beli masyarakat terhadap pangan), aspek sosial (tingkat pendidikan). Selaian
itu juga permasalahan permasalahan yang ada septerti distribusi pangan belum
merata dan belum terjangkau oleh konsumen, infrastruktur sarana dan prasarana
yang belum memadai serta pengelolaan stok bahan pangan belum optial.
3) Pemanfaatan pangan
Pilar ketiga dari ketahanan
pangan adalah pemanfaatan pangan. Pemanfaatan pangan meliputi pemanfaatan
pangan yang bisa di akses oleh rumah tangga kemampuan individu untuk menyerap
zat gizi, dan pemanfaatan makanan secara efisien oleh tubuh.
4) Faktor yang
mempengaruhi ketahanan pangan
• Lahan
• Iklim dan cuaca
• Teknologi
• Infrastruktur
klik2
B.
BAHAN
INDUSTRI
Menurut UU No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian industri adalah
kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi,
dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk
penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.
Bahan mentah adalah semua bahan yang didapat dari sumber daya alam
dan/atau yang diperoleh dari usaha manusia untuk dimanfaatkan lebih lanjut,
misalnya kapas untuk inddustri tekstil, batu kapur untuk industri semen, biji
besi untuk industri besi dan baja.
Bahan baku industri adalah bahan mentah yang diolah atau tidak
diolah yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana produksi dalam industri, misalnya
lembaran besi atau baja untuk industri pipa, kawat, konstruksi jembatan, seng,
tiang telpon, benang adalah kapas yang telah dipintal untuk industri garmen
(tekstil), minyak kelapa, bahan baku industri margarine.
Barang setengah jadi adalah bahan mentah atau bahan baku yang telah
mengalami satu atau beberapa tahap proses industri yang dapat diproses lebih
lanjut menjadi barang jadi, misalnya kain dibuat untuk industri pakaian, kayu
olahan untuk industri mebel dan kertas untuk barang-barang cetakan.
Barang jadi adalah barang hasil industri yang sudah siap pakai
untuk konsumsi akhir ataupun siap pakai sebagai alat produksi, misalnya
industri pakaian, mebel, semen, dan bahan bakar.
C.
ENERGI
BARU DAN TERBARUKAN
Semua bentuk energi yang perpotensi untuk menggantikan energi
konvensional serta menghindari kerusakan lingkungan.
Jenis energi terbarukan
1. Angin
Angin merupakan salah satu sumber energi yang tak pernah ada
habisnya. Selama bumi ini masih ada, maka angin akan tetap ada selamanya karena
ketersediaannya tidak terbatas. Angin sendiri seringkali dimanfaatkan dalam
teknologi kincir angin, khususnya di negara dengan intensitas angin sangat
banyak. Angin ini nantinya akan mendorong turbun dari kincir angin yang bisa
menghasilkan energi listrik.
2. Matahari
Matahari merupakan sumber energi paling penting dalam kehidupan
manusia. Sumber energi panas dari matahari juga banyak digunakan untuk berbagai
macam aktivitas, seperti fotosintesis buatan, listrik tenaga surya, menjemur
pakaian dan lain sebagainya.
3. Air Laut Pasang
Pemanfaatan air laut pasang atau gelombang dari air laut ini kian
dijadikan sebagai sumber energi terbarukan untuk menghasilkan listrik.
4. Panas Bumi
Sumber energi panas bumi atau geothermal sendiri merupakan energi
panas dari kerak bumi. Energi geothermal in diperoleh akibat peluruhan
radioaktif dan juga pelepasan kalor atau panas secara terus menerus di dalam
bumi.
5. Tumbuhan
Produk yang dihasilkan dari tanaman atau tumbuhan ini sebenarnya
bisa diolah untuk kebutuhan produk yang lain, misalnya kertas, kayu bakar
hingga produk lainnya yang bisa dimanfaatkan. Akan tetapi, kekurangan dari
energi terbarukan ini adalah bisa mengakibatkan beragam bencana alam apabila
digunakan secara terus menerus tetapi tidak diimbangi dengan pelestarian
tumbuhan tersebut.
6. Biofuel
macam-macam sumber energi terbarukan berikutnya adalah biofuel.
Biofuel merupakan bahan bakar hayati yang dihasilkan dari bahan-bahan organik.
Sumber dari energi terbarukan ini adalah tanaman yang memiliki kandungan gula
tinggi seperti tebu dan sorgum serta tanaman yang memiliki kandungan minyak
nabati tinggi seperti kelapa sawit, ganggang dan jarak.
7. Air
Selain air laut pasang, energi air juga energi alternatif yang
dapat digunakan sebagai pengganti bahan bakar fosil. Sumber energi yang satu
ini didapatkan dengan memanfaatkan energi potensial dan energi kinetik yang
dimiliki oleh air Di Indonesia sendiri sudah terdapat puluhan PLTA untuk
menghemat sumber daya tak terbarukan.
8. Biomassa
Biomassa merupakan energi terbarukan yang mengacu pada bahan
biologis yang berasal dari organisme yang masih hidup ataupun yang belum lama
mati. Sumber utama dari energi biomassa sendiri adalah limbah, alkohol dan juga
bahan bakar kayi. Saat ini di Indonesia juga sudah terdapat pembangkit listrik
biomassa salah satunya yaitu PLTBM Pulubala di Gorontalo yang memanfaatkan
tongkol jagung.
Comments
Post a Comment
punya komentar? tuangkan di sini