A.
KETAHANAN PANGAN
1.
Pengertian
Pengertian
pangan menurut UU nomor 18 tahun 2012 adalah segala segala sesuatu yang berasal
dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan perikanan,
peternakan baik yang di oleh maupun tidak di oleh yang di peruntukan sebagai
makanan dan minuman bagi konsumsi manusia.
Undang-undang
No.7 Tahun 1996 tentang Pangan, mengartikan ketahanan pangan sebagai : kondisi
terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga, yang tercermin dari tersedianya
pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau.
Pengertian mengenai ketahanan pangan tersebut mencakup aspek makro, yaitu
tersedianya pangan yang cukup; dan sekaligus aspek mikro, yaitu terpenuhinya
kebutuhan pangan setiap rumah tangga untuk menjalani hidup yang sehat dan
aktif.
Pada tingkat
nasional, ketahanan pangan diartikan sebagai kemampuan suatu bangsa untuk
menjamin seluruh penduduknya memperoleh pangan yang cukup, mutu yang layak,
aman; dan didasarkan pada optimalisasi pemanfaatan dan berbasis pada keragaman
sumber daya lokal.
2.
PILAR KETAHANAN PANGAN
a.
ketersediaan
Ketersediaan pangan berhubungan dengan suplai pangan melalui
produksi, distribusi, dan pertukaran. Produksi pangan ditentukan oleh berbagai
jenis faktor, termasuk kepemilikan lahan dan penggunaannya; jenis dan manajemen
tanah; pemilihan, pemuliaan, dan manajemen tanaman pertanian; pemuliaan dan
manajemen hewan ternak; dan pemanenan. Produksi tanaman pertanian dapat
dipengaruhi oleh perubahan temperatur dan curah hujan. Pemanfaatan lahan, air,
dan energi untuk menumbuhkan bahan pangan seringkali berkompetisi dengan
kebutuhan lain. Pemanfaatan lahan untuk pertanian dapat berubah menjadi
pemukiman atau hilang akibat desertifikasi, salinisasi, dan erosi tanah karena
praktik pertanian yang tidak lestari.
Produksi tanaman pertanian bukanlah suatu kebutuhan yang mutlak
bagi suatu negara untuk mencapai ketahanan pangan. Jepang dan Singapuramenjadi
contoh bagaimana sebuah negara yang tidak memiliki sumber daya alam untuk
memproduksi bahan pangan namun mampu mencapai ketahanan pangan.
Distribusi pangan melibatkan penyimpanan, pemrosesan, transportasi,
pengemasan, dan pemasaran bahan pangan. Infrastruktur rantai pasokan dan teknologi
penyimpanan pangan juga dapat mempengaruhi jumlah bahan pangan yang hilang
selama distribusi. Infrastruktur transportasi yang tidak memadai dapat
menyebabkan peningkatan harga hingga ke pasar global. Produksi pangan per
kapita dunia sudah melebihi konsumsi per kapita, namun di berbagai tempat masih
ditemukan kerawanan pangan karena distribusi bahan pangan telah menjadi
penghalang utama dalam mencapai ketahanan pangan.
b.
Akses
Akses terhadap bahan pangan mengacu kepada kemampuan membeli dan
besarnya alokasi bahan pangan, juga faktor selera pada suatu individu dan rumah
tangga. PBB menyatakan bahwa penyebab kelaparan dan malagizi seringkali bukan
disebabkan oleh kelangkaan bahan pangan namun ketidakmampuan mengakses bahan
pangan karena kemiskinan. Kemiskinan membatasi akses terhadap bahan pangan dan
juga meningkatkan kerentanan suatu individu atau rumah tangga terhadap peningkatan
harga bahan pangan. Kemampuan akses bergantung pada besarnya pendapatan suatu
rumah tangga untuk membeli bahan pangan, atau kepemilikan lahan untuk
menumbuhkan makanan untuk dirinya sendiri. Rumah tangga dengan sumber daya yang
cukup dapat mengatasi ketidakstabilan panen dan kelangkaan pangan setempat
serta mampu mempertahankan akses kepada bahan pangan.
Terdapat dua perbedaan mengenai akses kepada bahan pangan. (1)
Akses langsung, yaitu rumah tangga memproduksi bahan pangan sendiri, (2) akses
ekonomi, yaitu rumah tangga membeli bahan pangan yang diproduksi di tempat
lain. Lokasi dapat mempengaruhi akses kepada bahan pangan dan jenis akses yang
digunakan pada rumah tangga tersebut. Meski demikian, kemampuan akses kepada
suatu bahan pangan tidak selalu menyebabkan seseorang membeli bahan pangan
tersebut karena ada faktor selera dan budaya. Demografi dan tingkat edukasi
suatu anggota rumah tangga juga gender menentukan keinginan memiih bahan pangan
yang diinginkannya sehingga juga mempengaruhi jenis pangan yang akan dibeli. USDA
menambahkan bahwa akses kepada bahan pangan harus tersedia dengan cara yang
dibenarkan oleh masyarakat sehingga makanan tidak didapatkan dengan cara
memungut, mencuri, atau bahkan mengambil dari cadangan makanan darurat ketika
tidak sedang dalam kondisi darurat.
c.
Pemanfaatan
Ketika bahan pangan sudah didapatkan, maka berbagai faktor
mempengaruhi jumlah dan kualitas pangan yang dijangkau oleh anggota keluarga.
Bahan pangan yang dimakan harus aman dan memenuhi kebutuhan fisiologis suatu
individu. Keamanan pangan mempengaruhi pemanfaatan pangan dan dapat dipengaruhi
oleh cara penyiapan, pemrosesan, dan kemampuan memasak di suatu komunitas atau
rumah tangga. Akses kepada fasilitas kesehatan juga mempengaruhi pemanfaatan
pangan karena kesehatan suatu individu mempengaruhi bagaimana suatu makanan
dicerna. Misal keberadaan parasit di dalam usus dapat mengurangi kemampuan
tubuh mendapatkan nutrisi tertentu sehingga mengurangi kualitas pemanfaatan
pangan oleh individu. Kualitas sanitasi juga mempengaruhi keberadaan dan
persebaran penyakit yang dapat mempengaruhi pemanfaatan pangan sehingga edukasi
mengenai nutrisi dan penyiapan bahan pangan dapat mempengaruhi kualitas
pemanfaatan pangan.
d.
Stabilitas
Stabilitas pangan mengacu pada kemampuan suatu individu dalam
mendapatkan bahan pangan sepanjang waktu tertentu. Kerawanan pangan dapat
berlangsung secara transisi, musiman, ataupun kronis (permanen). Pada ketahanan
pangan transisi, pangan kemungkinan tidak tersedia pada suatu periode waktu
tertentu. Bencana alam dan kekeringan mampu menyebabkan kegagalan panen dan
mempengaruhi ketersediaan pangan pada tingkat produksi. Konflik sipil juga
dapat mempengaruhi akses kepada bahan pangan. Ketidakstabilan di pasar
menyebabkan peningkatan harga pangan sehingga juga menyebabkan kerawanan
pangan. Faktor lain misalnya hilangnya tenaga kerja atau produktivitas yang
disebabkan oleh wabah penyakit. Musim tanam mempengaruhi stabilitas secara
musiman karena bahan pangan hanya ada pada musim tertentu saja. Kerawanan
pangan permanen atau kronis bersifat jangka panjang dan persisten.
3.
TANTANGAN UNTUK MENCAPAI KETAHANAN
PANGAN
a.
Degradasi lahan
Pertanian intensif mendorong terjadinya penurunan kesuburan tanah
dan penurunan hasil. Diperkirakan 40% dari lahan pertanian di dunia
terdegradasi secara serius. Di Afrika, jika kecenderungan degradasi tanah terus
terjadi, maka benua itu hanya mampu memberi makan seperempat penduduknya saja
pada tahun 2025.
b.
Hama dan penyakit
hama dan penyakit mampu mempengaruhi produksi budi daya tanaman dan
peternakan sehingga memiliki dampak bagi ketersediaan bahan pangan. Contoh
penyakit tanaman Ug99, salah satu tipe penyakit karat batang pada gandum dapat
menyebabkan kehilangan hasil pertanian hingga 100%. Penyakit ini telah ada di
berbagai negara di Afrika dan Timur Tengah. Terganggunya produksi pangan di
wilayah ini diperkirakan mampu mempengaruhi ketahanan pangan global.
Keanekaragaman genetika dari kerabat liar gandum dapat digunakan
untuk memperbarui varietas modern sehingga lebih tahan terhadap karat batang.
Gandum liar ini dapat diseleksi di habitat aslinya untuk mencari varietas yang
tahan karat, lalu informasi genetikanya dipelajari. Terakhir varietas modern
dan varietas liar disilangkan dengan pemuliaan tanaman modern untuk memindahkan
gen dari varietas liar ke varietas modern.
c.
Krisis air global
Kanal irigasi telah menjadikan kawasan padang pasir yang kering di
Mesir menjadi lahan pertanian
Berbagai negara di dunia telah melakukan importasi gandum yang
disebabkan oleh terjadinya defisit air, dan kemungkinan akan terjadi pada
negara besar seperti China dan India. Tinggi muka air tanah terus menurun di
beberapa negara dikarenakan pemompaan yang berlebihan. China dan India telah
mengalaminya, dan negara tetangga mereka (Pakistan, Afghanistan, dan Iran)
telah terpengaruh hal tersebut. Hal ini akan memicu kelangkaan airdan menurunkan
produksi tanaman pangan. Ketika produksi tanaman pangan menurun, harga akan
meningkat karena populasi terus bertambah. Pakistan saat ini masih mampu
memenuhi kebutuhan pangan di dalam negerinya, namun dengan peningkatan populasi
4 juta jiwa per tahun, Pakistan kemungkinan akan melirik pasar dunia dalam
memenuhi kebutuhan pangannya, sama seperti negara lainnya yang telah mengalami
defisit air seperti Afghanistan, Ajlazair, Mesir, Iran, Meksiko, dan Pakistan.
Secara regional, kelangkaan air di Afrika adalah yang terbesar
dibandingkan negara lainnya di dunia. Dari 800 juta jiwa, 300 juta penduduk
Afrika telah hidup di lingkungan dengan stres air. Karena sebagian besar
penduduk Afrika masih bergantung dengan gaya hidup berbasis pertanian dan
80-90% penduduk desa memproduksi pangan mereka sendiri, kelangkaan air adalah
sama dengan hilangnya ketahanan pangan.
Investasi jutaan dolar yang dimulai pada tahun 1990an oleh Bank
Dunia telah mereklamasi padang pasir dan mengubah lembah Ica yang kering di
Peru menjadi pensuplai asparagus dunia. Namun tinggi muka air tanah terus
menurun karena digunakan sebagai irigasi secara terus menerus. Sebuah laporan
pada tahun 2010 menyimpulkan bahwa industri ini tidak bersifat lestari.Mengubah
arah aliran air sungai Ica ke lahan asparagus juga telah menyebabkan kelangkaan
air bagi masyarakat pribumi yang hidup sebagai penggembala hewan ternak.
d.
Perebutan lahan
Kepemilikan lahan lintas batas negara semakin meningkat. Perusahaan
Korea Utara Daewoo Logistics telah mengamankan satu bidang lahan yang luas di
Madagascar untuk mebudidayakan jagung dan tanaman pertanian lainnya untuk
produksi biofuel. Libya telah mengamankan 250 ribu hektare lahan di Ukraina dan
sebagai gantinya Ukraina mendapatkan akses ke sumber gas alam di Libya. China
telah memulai eksplorasi lahan di sejumlah tempat di Asia Tenggara. Negara di
semenanjung Arab telah mencari lahan di Sudan, Ethiopia, Ukraina, Kazakhstan,
Pakistan, Kamboja, dan Thailand. Qatar berencana menyewa lahan di sepanjang
panyai di Kenya untuk menumbuhkan sayuran dan buah, dan sebagai gantinya akan
membangun pelabuhan besar dekat Lamu, pulau di samudra Hindia yang menjadi
tujuan wisata.
e.
Perubahan iklim
Fenomena cuaca yang ekstrem seperti kekeringan dan banjir
diperkirakan akan meningkat karena perubahan iklim terjadi. Kejadian ini akan
memiliki dampak di sektor pertanian. Diperkirakan pada tahun 2040, hampir
seluruh kawasan sungai Nil akan menjadi padang pasir di mana aktivitas budi
daya tidak dimungkinkan karena keterbatasan air. Dampak dari cuaca ekstrem
mencakup perubahan produktivitas, gaya hidup, pendapatan ekonomi,
infrastruktur, dan pasar. Ketahanan pangan pada masa depan akan terkait dengan
kemampuan adaptasi budi daya bercocok tanam masyarakat terhadap perubahan
iklim. Di Honduras, perempuan Garifuna membantuk meningkatkan ketahanan pangan
lokal dengan menanam tanaman umbi tradisional sambil membangun metode
konservasi tanah, melakukan pelatihan pertanian organik dan menciptakan pasar
petani Garifuna. Enam belas kota telah bekerja sama membangun bank benih dan
peralatan pertanian. Upaya untuk membudidayakan spesies pohon buah liar di
sepanjang pantai membantu mencegah erosi tanah.
Diperkirakan 2.4 miliar penduduk hidup di daerah tangkapan air hujan
di sekitar Himalaya. Negara di sekitar Himalaya (India, Pakistan, China,
Afghanistan, Bangladesh, Myanmar, dan Nepal) dapat mengalami banjir dan kekeringan
pada dekade mendatang. Bahkan di India, sungan Ganga menjadi sumber air minum dan
irigasi bagi 500 juta jiwa. Sungai yang bersumber dari gletser juga akan
terpengaruh. Kenaikan permukaan laut diperkirakan akan meningkat seiring
meningkatnya temperatur bumi, sehingga akan mengurangi sejumlah lahan yang
dapat digunakan untuk pertanian.
Semua dampak dari perubahan iklim ini berpotensi mengurangi hasil
pertanian dan peningkatan harga pangan akan terjadi. Diperkirakan setiap
peningkatan 2.5% harga pangan, jumlah manusia yang kelaparan akan meningkat 1%.
Berubahnya periode dan musim tanam akan terjadi secara drastis dikarenakan
perubahan temperatur dan kelembaban tanah.
4.
POTENSI & PERSEBARAN SUMBER DAYA PERTANIAN,
PERKEBUNAN, PERIKANAN, DAN PERTERNAKAN UNTUK KETAHANAN PANGAN NASIONAL
a. Potensi &
Persebaran Sumber Daya Pertanian
Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan
manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber
energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya. Persebaran hasil
pertanian di Indonesia sebagai berikut.
No.
|
Hasil Pertanian
|
Daerah Penghasil
|
1.
|
Padi (Beras)
|
Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jawa, Sulawesi Selatan, Sulawesi
Utara, dan NTB.
|
2.
|
Jagung
|
Jawa Tengah (Wonosobo, Semarang, Jepara, dan Rembang), Jawa Timur
(Besuki, Madura), dan Sulawesi (Minahasa dan sekitar danau Tempe).
|
3.
|
Ubi Kayu (Singkong)
|
Sumatera Selatan, Lampung, Madura, Jawa Tengah (Wonogiri), dan Yogyakarta
(Wonosari).
|
4.
|
Kedelai
|
Jawa Tengah (Kedu, Surakarta, Pekalongan, Tegal, Jepara, Rembang) ), D.I.
Yogyakarta, dan Jawa Timur (Jember).
|
5.
|
Kacang Tanah
|
Sumatera Timur, Sumatera Barat, Jawa Tengah (Surakarta, Semarang, Jepara,
Rembang, Pati), Jawa Barat (Cirebon, Priangan), Bali, dan Nusa Tenggara Barat
(Lombok).
|
Agroindustri adalah sebuah kegiatan yang memanfaatkan hasil pertanian
sebagai bahan baku, merancang dan menyediakan peralatan serta jasa untuk
kegiatan tersebut. secara eksplisit pengertian agroindustri dikemukakan oleh
Austin (1981) yaitu: perusahaan yang memproses bahan nabati (tanaman) atau
hewani (hewan). Proses yang digunakan mencakup perubahan pengawetan melalui
perlakuan fisik atau kimiawi, penyimpanan, pengemasan dan distribusi. Produk
agroindustri ini dapat merupakan produk akhir yang siap dikonsumsi atau sebagai
produk bahan baku industri lainnya.
b. Potensi &
Persebaran Sumber Daya Perkebunan
Perkebunan adalah segala kegiatan yang mengusahakan tanaman tertentu pada
tanah dan/atau media tumbuh lainnya dalam ekosistem yang sesuai; mengolah, dan
memasarkan barang dan jasa hasil tanaman tersebut, dengan bantuan ilmu
pengetahuandan teknologi, permodalan serta manajemen untuk mewujudkan
kesejahteraan bagi pelaku usaha perkebunan dan masyarakat. Komoditas
perkebunan antara lain.
No.
|
Hasil Perkebunan
|
Daerah Penghasil
|
1.
|
Tebu
|
Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Sumatera.
|
2.
|
Tembakau
|
Sumatera Utara (Deli), Sumatera Barat (Payakumbuh), Bengkulu, Sumatera
Selatan, Jawa Tengah (Kedu, Temanggung, Parakan, Wonosobo), dan Jawa Timur
(Bojonegoro, Besuki).
|
3.
|
Teh
|
Jawa Barat (Bogor, Sukabumi, Garut), Jawa Tengah (Pegunungan Dieng, Wonosobo,
Temanggung, Pekalongan), Sumatera Utara (Pematang Siantar), dan Sumatera
Barat.
|
4.
|
Kopi
|
Jawa Barat, Jawa Timur (Kediri, Besuki), Sumatera Selatan (Palembang),
Bengkulu, Sumatera Utara (Deli, Tapanuli), Lampung (Liwa), Sulawesi
(Pegunungan Verbeek), Flores (Manggarai).
|
5.
|
Karet
|
D.I. Aceh, Sumatera Utara (Kisaran, Deli, Serdang), Bengkulu (Rejang
Lebong), Jawa Barat, Jawa Tengah (Banyumas, Batang), Jawa Timur (Kawi,
Kelud), dan Kalimantan Selatan (Meratus).
|
6.
|
Kelapa
|
Jawa Barat (Banten, Priangan), Jawa Tengah (Banyumas), D.I. Yogyakarta,
Jawa Timur (Kediri), Sulawesi Utara (Minahasa, Sangihe, Talaud, Gorontalo),
dan Kalimantan Selatan (Meratus).
|
7.
|
Kelapa Sawit
|
D.I. Aceh (P. Simelue), Sumatera Utara (P. Nias, P. Prayan,Medan,
Pematang Siantar).
|
8.
|
Cokelat
|
Jawa Tengah (Salatiga) dan Sulawesi Tenggara.
|
9.
|
Pala
|
Jawa Barat dan Maluku.
|
10.
|
Cengkeh
|
D.I. Aceh, Sumatera Utara (Tapanuli), Jawa Barat (Banten, Priangan), Jawa
Tengah (Banyumas), Sulawesi Utara (Minahasa), dan Maluku.
|
11.
|
Lada
|
Lampung, Bengkulu, Sumatera Selatan (Palembang, P. Bangka), dan
Kalimantan Barat.
|
12.
|
Vanili
|
Flores (Manggarai, Bajawa), Papua, dan daerah lainnya di Indonesia.
|
Indonesia merupakan negara yang kaya akan keragaman flora. Iklimnya sangat
cocok untuk tumbuh sebagai jenis tanaman. Tanaman perkebunan mempunyai peranan
penting dalam pembangunan perekonomian di Indonesia. Pengusahaan berbagai
komoditas tanaman ini telah mampu mendatangkan devisa bagi negara, membuka
lapangan kerja dan menjadi sumber pendapatan penduduk, serta berkontribusi
dalam upaya melestarikan lingkungan. Budidaya perkebunan sudah merupakan
kegiatan usaha yang hasilnya untuk diekspor atau digunakan sebagaibahan baku
industri.
c.
Potensi & Persebaran Sumber Daya Perikanan
Perikanan adalah kegiatan manusia yang berhubungan dengan pengelolaan dan
pemanfaatan sumberdaya hayati perairan. menurut UU RI no. 9/1985 dan UU RI no.
31/2004, kegiatan yang termasuk dalam perikanan dimulai dari praproduksi,
produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu
sistem bisnis perikanan. Dengan demikian, perikanan dapat dianggap merupakan
usaha agribisnis.
No.
|
Hasil Perikanan
|
Daerah Persebaran
|
1.
|
Budidaya Undang &
Bandeng
|
Pantai utara Jawa,
Sumatera, dan Sulawesi.
|
2.
|
Penangkapan ikan
(Nelayan Tradisional & Modern)
|
Sumatera Timur,
Bengkalis untuk jenis ikan terubuk. Ikan tenggiri, cumi-cumi, udang, rumput
laut, dan ikan layang-layang dari daerah Laut Jawa, Selat Sunda, Pantai
Selatan, Selat Bali, Selat Flores, dan Selat Makasar. Kep. Maluku (Ambon)
menghasilkan tiram, mutiara, dan tongkol.
|
Sumber daya laut merupakan sumber daya yang dapat diperbaharui, namun
ada juga yang tidak dapat diperbaharui. Pemanfaatan sumber daya laut secara
terus-menerus dikembangkan, untuk memenuhi kebutuhan pangan (protein hewani),
energi, bahan baku, perluasan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan negara.
Penduduk Indonesia yang bergerak dibidang perikanan laut meliputi penduduk yang
menghuni daerah pantai, 90% dari hasil hasil laut berasal dari perikanan
rakyat. Selain ikan laut, perairan Indonesia juga memiliki potensi lain, yaitu
sebagai berikut :
d. Indonesia sejak dahulu
dikenal dengan mutiaranya, yang di dapat di sekitar Kepulauan Aru.
e. Indonesia telah
membudidayakan kerang laut.
f. Indonesia kaya akan
taman laut, seperti disekitar Laut Banda dan disebelah utara Sulawesi Utara
yang bisa dikembangkan menjadi daerah wisata laut yang banyak menarik wisatawan
domestik maupun wisatawan asing dan sangat populer untuk pengembangan olahraga
menyelam.
g. Pada akhir-akhir ini
ditemukan bahwa dasar laut Indonesia di beberapa daerah mengandung minyak bumi.
Terdapat pengeboran lepas pantai seperti di lepas pantai Sumatera, Jawa, Madura
dan beberapa daerah lain.
h. Potensi &
Persebaran Sumber Daya Perternakan
Peternakan adalah kegiatan mengembangbiakkan dan membudidayakan hewan ternak untuk
mendapatkan manfaat dan hasil dari kegiatan tersebut.
No.
|
Hasil Perternakan
|
Wilayah Budidaya
|
1.
|
Ternak Sapi
|
Sumatera (Aceh), Jawa, Madura, Bali, dan NTB (Lombok & Sumbawa).
|
2.
|
Ternak Kerbau
|
Aceh, Sulawesi, dan Jawa.
|
3.
|
Ternak Kuda
|
Nusa Tenggara Timur (Pulau Sumba) dan Sumatera Barat.
|
4.
|
Ternak Babi
|
Bali, Maluku, Sulawesi Utara (Minahasa), Sumatera Utara (Tapanuli), Jawa
Barat (Karawang)
|
B.
INDUSTRI
klik3
1.
PENGERTIAN
Industri adalah bidang yang menggunakan ketrampilan, dan ketekunan
kerja (bahasa Inggris: industrious) dan penggunaan alat-alat di bidang
pengolahan hasil-hasil bumi, dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri
umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi
kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian,
perkebunan, dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan
industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya, dan
politik.
Menurut UU No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian industri adalah
kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi,
dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk
penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.
2.
SEJARAH
Industri berawal dari pekerjaan tukang atau juru. Sesudah mata
pencaharian hidup berpindah-pindah sebagai pemetik hasil bumi, pemburu, dan
nelayan di zaman purba, manusia tinggal menetap, membangun rumah, dan mengolah
tanah dengan bertani, dan berkebun serta beternak. Kebutuhan mereka berkembang
misalnya untuk mendapatkan alat pemetik hasil bumi, alat berburu, alat
menangkap ikan, alat bertani, berkebun, alat untuk menambang sesuatu, bahkan
alat untuk berperang serta alat-alat rumah tangga. Para tukang, dan juru timbul
sebagai sumber alat-alat, dan barang-barang yang diperlukan itu. Dari situ
mulailah berkembang kerajinan, dan pertukangan yang menghasilkan barang-barang
kebutuhan. Untuk menjadi pengrajin, dan tukang yang baik diadakan pola
pendidikan magang, dan untuk menjaga mutu hasil kerajinan, dan pertukangan di
Eropa dibentuk berbagai gilda (perhimpunan tukang, dan juru sebagai cikal bakal
berbagai asosiasi sekarang).
Pertambangan besi, dan baja mengalami kemajuan pesat pada abad
pertengahan. Selanjutnya pertambangan bahan bakar seperti batubara, minyak
bumi, dan gas maju pesat pula. Kedua hal itu memacu kemajuan teknologi
permesinan, dimulai dengan penemuan mesin uap yang selanjutnya membuka jalan
pada pembuatan, dan perdagangan barang secara besar-besaran, dan massal pada
akhir abad 18, dan awal abad 19. Mulanya timbul pabrik-pabrik tekstil (Lille,
dan Manchester) dan kereta api, lalu industri baja (Essen) dan galangan kapal,
pabrik mobil (Detroit), pabrik alumunium. Dari kebutuhan akan pewarnaan dalam
pabrik-pabrik tekstil berkembang industri kimia, dan farmasi. Terjadilah
Revolusi Industri.
Sejak itu gelombang industrialisasi berupa pendirian pabrik-pabrik
produksi barang secara massal, pemanfaatan tenaga buruh, dengan cepat melanda
seluruh dunia, berbenturan dengan upaya tradisional di bidang pertanian
(agrikultur). Sejak itu timbul berbagai penggolongan ragam industri.
3.
POTENSI & PERSEBARAN SUMBER DAYA
UNTUK PENYEDIAAN BAHAN INDUSTRI
a.
Potensi Geografis untuk Penyedia
Bahan Baku
Posisi Indonesia di sekitar
daerah tropis dengan tingkat curah hujan yang tinggi, dilalui system jalur
pegunungan muda yang aktif, memungkinkan tanahnya subur dan kaya akan barang
barang tambang. Selain barang tambang potensi alam Indonesia yang dimanfaatkan
sebagai bahan baku industri berasal dari:
b.
Hasil pertanian
Dengan keadaan tanah yang subur dan beriklim tropis, tanah di
Indonesia dapat ditanami berbagai macam tanaman. Oleh karena itu, tak heran
jika tanah di Indonesia dijadikan penanaman untuk bahan baku industry seperti:
kedelai, kacang tanah dsb.
c.
Perkebunan
Di Indonesia yang kaya akan alam dan SDA ini, juga terdapat
perkebunan-perkebunan yang dijadikan bahan baku industry, antara lain: tebu,
karet, kelapa, kelapa sawit, kopi, teh, cengkih, kapas, cokelat, lada, dan
tembakau.
d.
Hasil hutan
Indonesia memiliki 4 macam hutan, yaitu : hutan hujan tropis, hutan
musim, hutan bakau dan savanna. Tak heran, jika Indonesia juga memanfaatkan
hasil hutan sebagai bahan baku industry, seperti: kayu, rotan, damar dsb.
e.
Barang tambang
Tak hanya pertanian, perkebunan dan hasil pertanian saja, Indonesia
juga memanfaatkan barang tambang untuk bahan baku industri, seperti: minyak
bumi, batu bara, timah putih, bijih bauksit, nikel, alumunium, tembaga, bijih
mangan, bijih besi, emas, fosfat, belerang, batu gamping, kaolin, pasir kuarsa,
feldspar dan mika, intan, serpentin, yodium, asbes, tanah liat, tanah tras dsb.
C.
ENERGI
A.
Pengertian
Konsep energi terbarukan mulai dikenal pada tahun 1970-an, sebagai
upaya untuk mengimbangi pengembangan energi berbahan bakar nuklir dan fosil.
Definisi paling umum adalah sumber energi yang dapat dengan cepat dipulihkan
kembali secara alami, dan prosesnya berkelanjutan. Dengan definisi ini, maka
bahan bakar nuklir dan fosil tidak termasuk di dalamnya.
Dari definisinya, semua
energi terbarukan sudah pasti juga merupakan energi berkelanjutan, karena
senantiasa tersedia di alam dalam waktu yang relatif sangat panjang sehingga
tidak perlu khawatir atau antisipasi akan kehabisan sumbernya. Para pengusung
energi non-nuklir tidak memasukkan tenaga nuklir sebagai bagian energi
berkelanjutan karena persediaan uranium-235 di alam ada batasnya, katakanlah
ratusan tahun. Tetapi, para penggiat nuklir berargumentasi bahwa nuklir
termasuk energi berkelanjutan jika digunakan sebagai bahan bakar di reaktor
pembiak cepat (FBR: Fast Breeder Reactor) karena cadangan bahan bakar nuklir
bisa "beranak" ratusan hingga ribuan kali lipat.
Di sisi lain para penentang nuklir cenderung menggunakan istilah
"energi berkelanjutan" sebagai sinonim dari "energi
terbarukan" untuk mengeluarkan energi nuklir dari pembahasan kelompok
energi tersebut. Energi terbarukan berasal dari "proses alam yang
berkelanjutan", seperti tenaga surya, tenaga angin, arus air proses
biologi, dan panas bumi.
B.
Ketahanan Energi
Dasar pemikiran ketahanan energi / energy security sudah
dicantumkan di dalam Undang-Undang No.30 Tahun 2007tentang energi. Di dalam UU
No. 30 Tahun 2007, pada pasal 2 menyatakan bahwa “energi dikelola berdasarkan
asas kemanfaatan, rasionalitas, efisiensi, berkeadilan, peningkatan nilai
tambah, keberlanjutan, kesejahteraan masyarakat, pelestarian fungsi lingkungan
hidup, ketahanan nasional dan keterpaduan dengan mengutamakan kemampuan
nasional”.
Kemudian dalam UU No. 30 Tahun 2007, pada pasal 3 ayat 2 menyatakan
bahwa “dalam rangka mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan dan
meningkatkan ketahanan nasional, tujuan pengelolaan energi antara lain untuk
kemandirian, penyediaan, pengelolaan, pemanfaatan energi, efisiensi, akses
masyarakat, industri energi dan lingkungan hidup”. Dari kedua pasal tersebut
dapat diambil kesimpulan bahwa ketahanan energi bukan hanya meliputi upaya
pemenuhan kebutuhan energi saja tetapi juga merupakan kemampuan masyarakat
untuk memperoleh dan memanfaatkan energi serta mempertimbangkan aspek
pengelolaan energi termasuk aspek lingkungan hidup. Berikut ini definisi
ketahanan energi yang diambil dari berbagai sumber.
Menurut Dewan Energi Nasional/DEN (sebagaimana dikutip dalam
Agustiawan, 2014), “ketahanan energi adalah suatu kondisi terjaminnya
ketersediaan energi, akses masyarakat terhadap energi pada harga yang
terjangkau dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan perlindungan
terhadap lingkungan hidup” .
Ada 4 aspek yang menunjukkan kondisi ketahanan energi:
1.
Ketersediaan, yaitu kemampuan untuk
memberikan jaminan pasokan energi (security of energy supply)
2.
Aksesibilitas, yaitu kemampuan untuk
mendapatkan akses terhadap energi (infrastructure availability)
3.
Daya beli, kemampuan untuk
menjangkau harga (keekonomian) energi
4.
Lingkungan Hidup
Menurut World Energy Council (WEC) & Asia Pacific Energy
Research Centre (APERC), indikator ketahanan energi yaitu Availability
(ketersediaan), Affordability (keterjangkauan), Accessability (kemudahan),
Acceptability masyarakat & lingkungan), dan Sustainability (keberlanjutan).
Brown, et all. (2003) menyatakan :
Energy security refers to a resilient energy system. This resilient
system would be capable of withstanding threats through a combination of
active, direct security measures–such as surveillance and guards–and passive or
more indirect measures-such as redundancy, duplication of critical equipment,
diversity in fuel, other sources of energy, and reliance on less vulnerable
infrastructure.
Energy Security can be described as ”the uninterrupted physical
availability at a price which is affordable, while respecting environment
concerns” (US EIA).
Menurut Dewi (2012), lima hal yang secara umum menjadi indikator
eksistensi ketahanan energi :
1.
Availability: Ketersediaan energi
dalam jumlah yang memadai untuk keberlangsungan kegiatan perekonomian, baik
didapatkan dari sumberdaya lokal, maupun mengimpor dari negara lain
2.
Accessability: Aspek keterjangkauan
energi bagi masyarakat yang membutuhkan dari sisi spasial
3.
Affordability: Aspek keterjangkauan
energi bagi konsumen dari sisi tingkat keekonomian dan daya beli masyarakat
4.
Acceptability: Penerimaan seluruh
elemen bangsa terhadap pengusahaan dan pemanfaatan jenis sumberdaya
energitertentu, terutama terkait dengan aspek sosial dan
5.
Sustainability: Ketersediaan energi
secara terus menerus.
Lebih lanjut, Dewi (2012) menyimpulkan bahwa kriteria ketahanan
energi yaitu kemampuan merespon dengan baik apabila terjadi disruption.
Menurut Phillip E. Cornell (2003) dalam Energy Security As National
Security: Defining Problems Ahead Of Solutions, keterkaitan national security
dan energy security dalam tiga aspek, yaitu:
1.
Militer (Reduksi konsumsi terutama
dalam forward operations where fuel deliveries
represent inflated costs and risks to personnel).
2.
Domestik (Kecukupan & kehandalan
infrastruktur, diversifikasi energi, pembatasan kepemilikan asing, dan insentif
tepat sasaran).
3.
Ekonomi (Harga, investasi produksi
hidrokarbon, & sumber energi alternatif).
C.
Potensi & Persebaran Sumber Daya
untuk Penyediaan Energi Baru & Terbarukan
Energi terbarukan (renewable energy) merupakan sumber energi alam
yang dapat langsung dimanfaatkan dengan bebas. Selain itu, ketersediaan energi
terbarukan ini tak terbatas dan bisa dimanfaatkan secara terus menerus.
1.
Angin
Angin sendiri seringkali dimanfaatkan dalam teknologi kincir angin,
khususnya di negara dengan intensitas angin sangat banyak. Angin ini nantinya
akan mendorong turbun dari kincir angin yang bisa menghasilkan energi listrik.
Pemanfaat energi angin menjadi listrik di Indonesia telah dilakukan seperti
pada Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTBayu) Samas di Bantul, Yogyakarta.
2.
Matahari
Energi matahari atau surya adalah energi terbarukan yang bersumber
dari radiasi sinar dan panas yang dipancarkan matahari. Sumber energi panas
dari matahari juga banyak digunakan untuk berbagai macam aktivitas, seperti
fotosintesis buatan, listrik tenaga surya, menjemur pakaian dan lain
sebagainya. Pembankit Listrik Tenaga Surya yang terdapat di Indonesia antara
lain : PLTS Karangasem (Bali), PLTS Raijua, PLTS Nule, dan PLTS Solor Barat
(NTT)
3.
Air Laut Pasang
Energi gelombang laut atau ombak adalah energi terbarukan yang
bersumber dari dari tekanan naik turunnya gelombang air laut. Indonesia sebagai
negara maritim yang terletak diantara dua samudera berpotensi tinggi
memanfaatkan sumber energi dari gelombang laut. Sayangnya sumber energi
alternatif ini masih dalam taraf pengembangan di Indonesia. Pemanfaatan air
laut pasang atau gelombang dari air laut ini kian dijadikan sebagai sumber
energi terbarukan untuk menghasilkan listrik.
4.
Panas Bumi
Energi panas bumi atau geothermal adalah sumber energi terbarukan
berupa energi thermal (panas) yang dihasilkan dan disimpan di dalam bumi.
Energi panas bumi diyakini cukup ekonomis, berlimpah, berkelanjutan, dan ramah
lingkungan. Namun pemanfaatannya masih terkendala pada teknologi eksploitasi
yang hanya dapat menjangkau di sekitar lempeng tektonik. Pembangkit Listrik
Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang dimiliki Indonesia antara lain: PLTP Sibayak di
Sumatera Utara, PLTP Salak (Jawa Barat), PLTP Dieng (Jawa Tengah), dan PLTP
Lahendong (Sulawesi Utara).
5.
Tumbuhan
Produk yang dihasilkan dari tanaman atau tumbuhan ini sebenarnya
bisa diolah untuk kebutuhan produk yang lain, misalnya kertas, kayu bakar
hingga produk lainnya yang bisa dimanfaatkan. Akan tetapi, kekurangan dari
energi terbarukan ini adalah bisa mengakibatkan beragam bencana alam apabila
digunakan secara terus menerus tetapi tidak diimbangi dengan pelestarian
tumbuhan tersebut.
6.
Biofuel
Biofuel atau bahan bakar hayati adalah sumber energi terbarukan
berupa bahan bakar (baik padat, cair, dan gas) yang dihasilkan dari bahan-bahan
organik. Sumber biofuel adalah tanaman yang memiliki kandungan gula tinggi
(seperti sorgum dan tebu) dan tanaman yang memiliki kandungan minyak nabati
tinggi (seperti jarak, ganggang, dan kelapa sawit).
7.
Air
Selain air laut pasang, energi air juga energi alternatif yang
dapat digunakan sebagai pengganti bahan bakar fosil. Sumber energi yang satu
ini didapatkan dengan memanfaatkan energi potensial dan energi kinetik yang
dimiliki oleh air Di Indonesia sendiri sudah terdapat puluhan PLTA untuk
menghemat sumber daya tak terbarukan.
8.
Biomassa
Biomassa adalah jenis energi terbarukan yang mengacu pada bahan
biologis yang berasal dari organisme yang hidup atau belum lama mati. Sumber
biomassa antara lain bahan bakar kayu, limbah dan alkohol. Pembangkit listrik
biomassa di Indonesia seperti PLTBM Pulubala di Gorontalo yang memanfaatkan
tongkol jagung.
D.
PENGELOLAAN SUMBER DAYA DALAM
PENYEDIAAN BAHAN PANGAN, INDUSTRI, DAN ENERGI TERBARU MAUPUN TERBARUKAN DI
INDONESIA
1.
Pengelolaan dalam Ketahanan Pangan
a.
Strategi Dalam Pembangunan Ketahanan
Pangan
1) Peningkatan
kapasitas produksi pangan nasional secara berkelanjutan melalui intensifikasi,
ekstensifikasi dan diversifikasi.
2) Revitalisasi
industri hulu produksi pangan (Benih, pupuk, pestisida, alat dan mesin
pertanian)
3) Revitalisasi
Industri Pasca Panen dan Pengelolaan Pangan
4) Revitalisasi
dan Restrukturisasi kelembagaan pangan yang ada: Kopersasi, UKM, dan lumbung
desa.
5) Pengembangan
kebijakan yang kondusif untuk terciptanya kemandirian pangan yang melindungi
pelaku bisnis pangan dari hulu hingga hilir meliputi penerapan Teknikal Barrier
for Trade (TBT) pada produk pangan, insentif, alokasi kredit, dan harmonisasi
tarif bea masuk, pajak resmi dan tak resmi.
b.
Sistem Ketahanan Pangan
1)
Sistem Ketersediaan (Food
Availability), yaitu ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup aman dan
bergizi untuk semua orang dalam suatu negara baik yang berasal dari produksi
sendiri, impor, cadangan pangan maupun bantuan pangan. Ketersediaan pangan ini
harus mampu mencukupi pangan yang didefinisikan sebagai jumlah kalori yang
dibutuhkan untuk kehidupan yang aktif dan sehat.
2)
Akses Pangan (Food Access), yaitu
kemampuan semua rumah tangga dan individu dengan sumber daya yang dimilikinya
untuk memperoleh pangan yang cukup untuk kebutuhan gizinya yang dapat diperoleh
dari produksi pangannya sendiri, pembelian ataupun melalui bantuan pangan.
Akses rumah tangga dan individu terdiri dari akses ekonomi, fisik dan sosial.
Akses ekonomi tergantung pada pendapatan, kesempatan kerja dan harga. Akses
fisik menyangkut tingkat isolasi daerah (sarana dan prasarana distribusi),
sedangkan akses sosial menyangkut tentang preferensi pangan.
3)
Penyerapan Pangan (Food
Utilization), yaitu penggunaan pangan untuk kebutuhan hidup sehat yang meliputi
kebutuhan energi, gizi, air dan kesehatan lingkungan. Efektifitas dari
penyerapan pangan tergantung pada pengetahuan rumah tangga/individu, sanitasi
dan ketersediaan air, fasilitas dan layanan kesehatan, serta penyuluhan gizi
dan pemeliharaan balita.
c.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi
Ketahanan Pangan
1)
Lahan, merupakan faktor penting
dalam penyediaan sumber pangan, terutama yang terkait sumber pangan hasil budi
daya pertanian dan perkebunan. Semakin luas lahan potensial yang digunakan
untuk mengusahakan tanaman pangan, semakin baik ketahanan pangan di suatu
negara.
2)
Iklim dan Cuaca, Indonesia memeiliki
dua musim yaitu kemarau dan penghujan, musim ini sangat berpengaruh terhadap
hasil dan produksi pertanian. Demikian juga dengan keadaan pengaruh dari
fenomena El Nino (musim kemarau yang berkepanjangan) dan La Nina (meningkatnya
curah hujan sehingga menyebabkan banjir), walaupun ini tidak terjadi di semua
wilayah Indonesia, anamun berdampak juga pada hasil pertanian.
3)
Teknologi, semakin tinggi teknologi
yang dimiliki, maka akan semakin mudah dalam melakukan proses produksi maupun
meningkatkan hasil produksi di suatu wilayah atau negara. Contoh : Penggunaan
mesin traktor untuk mengolah lahan, penggunaan GPS untuk nelayan, penggunaan
bibit bioteknologi untuk mempercepat pertumbuhan dan hasil tanam dan
hydrophonik untuk penanaman di wilayah yang sempit.
4)
Infrastruktur, ketersediaan infrastruktur
yang memadai baik di darat, laut maupun udara akan mempercepat proses
distribusi dari satu wilayah ke wilayah yang lain. Hal ini akan meningkatkan
ketahanan pangan baik secara lokal maupun nasional di wilayah Indonesia (
negara dengan wilayah kepulauan).
2.
Pengelolaan dalam Industri
a.
Bidang industri dibedakan menjadi
dua, yaitu:
1)
Industri barang, merupakan usaha
mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Kegiatan
industri ini menghasilkan berbagai jenis barang, seperti pakaian, sepatu,
mobil, sepeda motor, pupuk, dan obat-obatan.
2)
Industri jasa, merupakan kegiatan
ekonomi yang dengan cara memberikan pelayanan jasa. Contohnya, jasa
transportasi seperti angkutan bus, kereta api, penerbangan, dan pelayaran. Perusahaan
jasa ada juga yang membantu proses produksi. Contohnya, jasa bank dan
pergudangan. Pelayanan jasa ada yang langsung ditujukan kepada para konsumen.
Contohnya asuransi, kesehatan, penjahit, pengacara, salon kecantikan, dan
tukang cukur.
b.
Macam-Macam Bahan Industri
Bahan-bahan industri yang biasa dipakai atau ditemukan di indonesia
adalah Sumber Daya Alam yang dapat diperbaharui (Reneable), Sumber Daya Alam
yang tidak dapat di perbaharui (Unreneable).
1)
Bahan mentah, semua bahan yang
didapat dari sumber daya alam dan/atau yang diperoleh dari usaha manusia untuk
dimanfaatkan lebih lanjut (Contoh: Kapas untuk industri tekstil, batu kapur
untuk industri semen, biji besi untuk industri besi dan baja).
2)
Bahan baku industri, bahan mentah
yang diolah atau tidak diolah dan dapat dimanfaatkan sebagai sarana produksi
dalam industri (Contoh: Lembaran besi atau baja untuk industri pipa, kawat,
konstruksi jembatan, seng, tiang telpon, benang adalah kapas yang telah
dipintal untuk industri garmen (tekstil), minyak kelapa, bahan baku industri
margarine).
3)
Barang setengah jadi, bahan mentah
atau bahan baku yang telah mengalami satu atau beberapa tahap proses industri
yang dapat diproses lebih lanjut menjadi barang jadi (Contoh: Kain dibuat untuk
industri pakaian, kayu olahan untuk industri mebel dan kertas untuk
barang-barang cetakan).
4)
Barang jadi, barang hasil industri
yang sudah siap pakai untuk konsumsi akhir ataupun siap pakai sebagai alat
produksi, misalnya industri pakaian, mebel, semen, dan bahan bakar.
c.
Dampak Pembangunan Industri
1)
Dampak positif: terbukanya lapangan
kerja, terpenuhinya berbagai kebutuhan masyarakat, Pendapatan/kesejahteraan
masyarakat meningkat, menghemat devisa negara, mendorong untuk berfikir maju
bagi masyarakat, terbukanya usaha-usaha lain di luar bidang industry, dan
penundaan usia nikah.
2)
Dampak negative: terjadi pencemaran
lingkungan, konsumerisme, hilangnya kepribadian masyarakat, terjadinya
peralihan mata pencaharian, terjadinya urbanisasi di kota-kota, terjadinya
permukiman kumuh di kota-kota.
d.
Faktor Pendukung & Penghambat
1)
Faktor pendukung: Indonesia kaya
bahan mentah, jumlah tenaga kerja tersedia cukup banyak, tersedia pasar dalam
negeri yang banyak, iklim usaha yang menguntungkan untuk orientasi kegiatan
industry, tersedia berbagai sarana maupun prasarana untuk industry, stabilitas
politik yang semakin mantap, banyak melakukan berbagai kerjasama dengan
negara-negara lain dalam hal permodalan, alih teknologi, letak geografis
Indonesia yang menguntungkan, kebijaksanaan pemerintah yang menguntungkan,
kersedia sumber tenagalistrik yang cukup.
2)
Faktor penghambat: penguasaan
teknologi masih perlu ditingkatkan, mutu barang yang dihasilkan masih kalah
bersaing dengan negara-negara lain, promosi di pasar internasional masih sangat
sedikit dilakukan, jenis-jenis barang tertentu bahan bakunya masih sangat
tergantung dengan negara lain, sarana dan prasarana yang dibutuhkan belum
merata di seluruh Indonesia, modal yang dimiliki masih relatif kecil
3.
Pengelolaan Dalam Energi Terbarukan
a.
Tenaga Surya
Indonesia memiliki potensi energi surya yang cukup besar mengingat
letak geografisnya yang berada pada daerah tropis. Berdasarkan data penyinaran
matahari yang dihimpun dari 18 lokasi di Indonesia, radiasi surya di Indonesia
untuk Kawasan Barat Indonesia (KBI) mencapai 4,5kWh/m 2/hari dengan variasi
bulanan sekitar 10%; untuk Kawasan Timur Indonesia (KTI) sekitar 5,1 kWh/m
2/hari dengan variasi bulanan sekitar 9%. Penyediaan energi surya di Indonesia,
telah diterapkan pengembangannya yaitu pengembangan energi surya forovoltaik
dan energi surya termal. Namun, karena kondisi geografis Indonesia yang terdiri
atas pulau-pulau terpencil yang sangat sulit terjangkau oleh jaringan listrik
yang menggunakan tenaga surya. Serta tingginya biaya modul surya yang masih
menjadi komponen utama teknologi energi surya fotovoltaik untuk diterapkan di
Indonesia. Oleh sebab itu, pada energi surya ini yang memiliki peran penting
sebagai sumber tenaga listrik.
b.
Panas bumi
Indonesia memiliki
sumber energi panas bumi terbesar didunia (40% dunia) karena sepanjang jalur
gunung api aktif mulai dari Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi
Utara, dan Maluku serta merupakan potensi panas bumi terbesar di dunia. Namun,
pemanfaatannya yang masih belum optimal. Pemanfaatan energi panas bumi untuk
pembangkitan tenaga listrik, saat ini masih sangat kecil dibandingkan dengan
pontensi sumber daya dan cadangan yang ada, yaitu baru mencapai 1,189 MW atau
sebesar 4% dari potensi yang ada (Luluk, 2011) Berbagai inisiatif untuk
mengembangkan energi terbarukan yang ditujukan pada eksplotasi panas bumi
dimana Indonesia pada tahun lalu menandatangani perjanjian kerjasamanya dengan
pemerintah Selandia Baru, dimana pemerintah Selandia Baru telah aktif dalam
mengembangkan energi panas bumi yang telah berkontribusi hingga 70%. Sejumlah
investor pun baru-baru ini telah memasuki sektor dalam mengelola energi panas
bumi, diantaranya Jepang dan India. Berdasarkan Kebijakan Energi Nasional telah
mentargetkan sebesar 9.500 MW pada tahun 2025 dari pembangkit listrik dari
panas bumi.
c.
Biofuel
Indonesia memiliki
potensi untuk menjadi pusat produksi biofuel, misalnya pada cadangan biomass
yang besar dari industry pertanian termasuk gula, karet, dan minyak sawit.
Walaupun pada saat ini masih banyak sumber biofuel kita diekspor karena
kualitas makanan yang tinggi. Bioetanol Bioetanol telah menjadi rencana
Indonesia untuk mengurangi impor energi dan meningkatkan standar kualitas
udara.
d.
Energi Angin
Berdasarkan proyek
pengalaman yang dilakukan oleh Pemerintah Denmark pada tahun 1991 yang
memanfaatkan energi terbarukan pada perkembangan energi angin dan energi
matahari. Langkah-langkah yang dirilis oleh Pemerintah Denmark sebagai langkah
penting dalam menuju masa depan yang ramah lingkungan, serta memiliki banyak
pasokan energi berkelanjutan yang saat ini telah diterapkan oleh Danish
political thingking and priorities dan diterima oleh penduduk dan industri di
Denmark. Jadi, dengan memanfaatkan tenaga angin lepas pantai sebagai era pasar
baru yang masih menjadi dekade pada saat ini.
e.
Biomass dan pengolahan biogas
Saat ini, 85.5% sisa
biomas datang dari industri kelapa sawit, seperti yang ditunjukkan dalam pohon
ara. Sumber-sumber biomass berbeda-beda dari buah kue, serat-serat kosong,
kerang palm koper itu yang masing-masing berisi berbagai tingkat energi dan
jumlah potensinya. Kelapa sawit telah berpotensi yang sangat baik dalam
memproduksi energi alternatif karena calorific berisi. Dengan 50% efisiensi,
biomass dari kelapa dapat menghasilkan 8 Mtoe energi, dan dapat menyimpan RM
7,5 milyar per tahun dari minyak mentah. Pada tahun 2007, untuk setiap hektar
4.3 juta hektar perkebunan kelapa sawit, sekitar 50-70 ton sisa biomas
dihasilkan. Selain itu, kelapa sawit limbah pertanian lainnya seperti bagasse,
tebu, sekam dan nasi sisa limbah kayu juga memberikan kontribusi untuk total
sisa biomas. Pada Bulan Juli 2009, total 39 MW adalah di bawah dan konstruksi
diperkirakan kemungkinan adalah 1340 MW pada tahun 2030.
Di Malaysia, biogas
sering dihasilkan di bawah kondisi anaerobik menggunakan fasilitas manajemen
limbah. Konten energi biogas adalah terutama bergantung pada metana konten.
Berdasarkan studi pada Clean Development Mechanism (CDM) kemungkinan dalam
sektor limbah, ditemukan bahwa potensi yang paling adalah degradasi anaerobik
di mana terjadi dalam tingkat kota praja pengurukan dan POME tambak udang.
Potensi dengan ukuran yang relatif dan pemulihan kuasa dan potensi panas untuk
layak proyek-proyek yang disajikan. Pada Bulan Juli 2009, total 4,45 MW adalah
di bawah potensi dan konstruksi biogas oleh 2028 adalah 410 MW.
Secara keseluruhan, sektor gas alam dan energi terbarukan memiliki
potensi pengembangan yang luar biasa. Langkah-langkah tersebut harus didukung
oleh semua kalangan pihak, tidak hanya pertamina, pemerintah, stakeholders,
ataupun perguruan tinggi di indonesia. Namun, hal tersebut diperlukan upaya
partisipasi masyakakat bangsa indonesia demi masa depan energi baru dan
terbarukan. Dengan mengurangi ketergantungan terhadap minyak, lakukan gerakan
hemat energi dengan mengembangkan sektor gas alam dan gas nonkonvensional serta
mendiversifikasi energi-energi terbarukan dengan percepatan rencana untuk
mengeksplorasi sumber-sumber energi terbarukan.
- Get link
- X
- Other Apps
Labels
IPS Geografi
Labels:
IPS Geografi
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment
punya komentar? tuangkan di sini