Globalisasi menimbulkan berbagai dampak
dalam kehidupan masyarakat. Salah satu dampak globalisasi berupa ketimpangan
sosial. Ketimpangan sosial terutama tamak dalam hubungan negara-negara dengan
ekonomi kuat dan negara-negara dengan ekonomi lemah. Pada era globalisasi,
banyak negara maju mendominasi kehidupan ekonomi negara-negara berkembang,
termasuk Indonesia.
A.
PENGERTIAN
PEMBERDAYAAN KOMUNITAS
Robinson (1994)
menjelaskan bahwa pemberdayaan adalah suatu proses pribadi dan sosial; suatu
pembebasan kemampuan pribadi, kompetensi, kreatifitas dan kebebasan bertindak.
Ife (1995)
mengemukakan bahwa pemberdayaan mengacu pada kata “empowerment,” yang berarti
memberi daya, memberi ”power” (kuasa), kekuatan, kepada pihak yang kurang
berdaya.
Pemberdayaan
Komunitas: suatu proses pembangunan di mana masyarakat berinisiatif untuk
memulai proses kegiatan sosial guna memperbaiki situasi dan kondisi diri
sendiri. (Hatu, 2010)
B.
AKTIVITAS
PEMBERDAYAAN KOMUNITAS
1.
Inisiator Pemberdayaan Komunitas
Perdagangan bebas dapat dimaknai sebagai proses kegiatan
perdagangan antarbangsa atau antarnegara yang ditandai tidak adanya hambatan
dari pemerintah. Akibatnya, muncul persaingan secara ketat baik antarindividu
maupun perusahaan di negara berbeda. Di sisi lain, konsumen dapat memperoleh
barang-barang berkualitas internasional secara mudah. pelaku usaha di Indonesia
harus mengalami persaingan ketat.
a.
Pemerintah
Pemerintah memiliki peran penting dalam melakukan pemberdayaan
masyarakat karena bertanggung jawab atas nasib, masa depan, dan kesejahteraan
rakyat. pemerintah sebagai inisiator akan memberi stimulan kepada masyarakat
melalui program yang dilaksanakan, salah satunya PNPM Mandiri.
b.
Swasta
Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) juga berperan besar sebagai
inisiator pelaksanaan pemberdayaan komunitas. Artinya, lembaga ini tidak
berasal dari bagian lembaga pemerintahan, tetapi bersifat independen. LSM
sangan dibutuhkan untuk membantu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
c.
Masyarakat
Kegiatan sosial masyarakat dapat mempererat hubungan sosial masyarakat.pemberdayaan
dari dalam masyarakat biasanya diprakasai oleh para pemangku kepentingan.
seperti: kepala desa, lurah, RT, RW, tokoh masyarakat.
klik2
2.
Prinsip Pemberdayaan Komunitas
Pemberdayaan komunitas tidak semata-mata bertujuan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, tetapi tujuannya dapat berkembang sesuai bidang kegiatannya.
Terdapat 4 prinsip pemberdayaan komunitas.
a.
Kesetaraan
Pemberdayaan komunitas hendaknya memperhatikan prinsip kesetaraan.
Artinya, pihak pemberdaya dan komunitas yang akan diberdayakan memiliki
kedudukan setara. Dalam hal ini pihak pemberdaya/pendamping diposisikan secara
fleksibel. Selain memiliki tugas berbagi ilmu pengetahuan, mereka mendengarkan
dan mengakomodasi pendapat masyarakat.
b.
Partisipatif
Dalam kegiatan pemberdayaan, masyarakat diberi kebebasan memiliki
dan merumuskan kebutuhan dalam proses pemberdayaan. Mayarakat diajak melihat
kemampuannya dalam mencapai tujuan yang diinginkan.
c.
Keswadayaan
Pemberdayaan komunitas hendaknya memperhatikan aspek ke swadayaan.
Artinya, ada proses menghargai kemampuan masyarakat dalam upaya pemberdayaan
dengan mengedepankan kemampuan masyarakat.
d.
Berkelanjutan
Program yang dilaksanakan dalam komunitas ada baiknya dirancang
secara berkelanjutan. Artinya, meskipun proses pemberdayaan selesai, program
pemberdayaan dapat dilanjutkan dan dikelola masyarakat secara mandiri. Peran
dari berbagai pihak seperti peran generasi muda diperlukan untuk menyukseskan
upaya pemberdayaan.
3.
Strategi Pelaksanaan Pemberdayaan
Komunitas
Strategi yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan pemberdayaan
komunitas sebagai berikut:
a.
Mempertimbangkan Potensi Masyarakat
Pemberdayaan komunitas hendaknya dimulai dengan mempertimbangkan
potensi masyarakat. Artinya, fasilitator atau pihak pemberdaya komunitas
hendaknya menghargai segala potensi yang dimiliki komunitas. Sebagai contoh,
pihak pemberdaya menerima pandangan, pendapat, pengalaman, dan pengetahuan yang
dapar dimanfaatkan untuk mendukung upaya pemberdayaan. Dalam mempertimbangkan
potensi masyarakat. Kearifan lokal dapat digunakan sebagai batu loncatan upaya
pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat akan lebih mudah menerima
berbagai perubahan dalam proses pemberdayaan.
b.
Memberikan Pendampingan secara
Berkelompok
Pelaksanaan pemberdayaan akan lebih efektif jika dilakukan dalam
sebuah kelompok. Pemberdayaan dalam sebuah kelompok dinilai lebih efektif.
Sebagai contoh, untuk melakukan pemberdayaan pemuda dalam suatu dusun perlu
mendatangi pemuda satu per satu.
c.
Memberikan Pelatihan Khusus
Pihak pemberdaya perlu mengakomodasi usulan anggota masyarakat yang
meminta dilakukan pelatihan tertentu di luar program pemberdayaan. Sebagai
contoh, dalam pelatihan kekriyaan pemuda karang taruna, terdapat beberapa
pemuda yang menginginkan diberi pelatihan pembuatan kerajinan tangan.
d.
Mengangkat Kearifan Lokal
Tidak semua norma dan kebiasaan yang menjadi kearifan lokal
menghambat perubahan. Pihak pemberdaya perlu mengangkat kearifan-kearifan lokal
dalam upaya pemberdayaan komunitas. Sebagai contoh, mengajarkan masyarakat membuat
dan mengelola tambak ikan.
e.
Memberikan Bantuan Sarana
Bantuan sarana berkebun seperti polybag dan tanaman dapat
mempercepat proses pemberdayaan masyarakat Sarana merupakan salah satu unsur yang paling
penting dalam melaksanakan kegiatan pemberdayaan. Adapun wujud bantuan sarana
dari pihak pemberdaya di antaranya modal stimulan untuk menggerakkan program
yang telah disepakati, pengadaan peralatan yang digunkan selama program
berlangsung, bantuan hukum seperti pembebasan lahan, atau bantuan perizininan
seperti menggunakan bangunan dan fasilitas umum.
f.
Melaksanakan Pemberdayaan secara
Bertahap
Adapun tahapan dalam pelaksanaan pemberdayaan sebagai berikut.
1)
Perencanaan
Tahap perencanaan dapat dilakukan dengan cara mengikutsertakan
masyarakat dalam rapat perencanaan pembangunan Pada tahap perencanaan, pihak pemberdaya dapat
menerapkan metode PRA atau Participatory Rural Appraisal. PRA pada dasarnya
merupakan metode penelitian atau kajian untuk menggali potensi dan permasalahan
dalam masyarakat, serta merumuskan alternatif pengembangan dan solusi
permasalahan.
2)
Pelaksanaan
Tahap pelaksanaan atau
disebut tahap kapasitasi biasanya dilakukan dengan metode pendampingan serta
diadakan kegiatan memfasilitasi program pemberdayaan.
3)
Evaluasi
Bentuk peran komunitas dalam evaluasi program pembangunan antara
lain memberikan masukan, saran, dan kritik bagi program pembangunan yang telah
berlangsung. Proses evaluasi dapat dilakukan bersama masyarakat. Jika program
pemberdayaan dirasa berhasil, tahap berikutnya adalah terminasi, yaitu
pengakhiran seluruh kegiatan termasuk pendampingan, serta penyerahan tugas
pendampingan kepada komunitas tersebut.
Comments
Post a Comment
punya komentar? tuangkan di sini